Civil Registration
Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
Temporary ID of Foreign From The Civil Registration | 民事登记中外国人的本地身份
-
Dokumen Keimigrasian KITAS.
-
Surat Lapor Diri dari Kepolisian.
-
Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan.
-
Surat pengantar dari Perusahaan/Universitas yang bersangkutan dan atau Surat Pertanggungjawaban
penjamin/WNI Asli+Fotokopi KTP. -
Pasfoto Uk. 4x6 sebanyak 2 (Dua) Lembar.
KTP/KK
Permanent ID (5 Years) and Family Card | 永久(5年)身份证和家庭卡
-
Fotokopi Paspor sampai dengan halaman berstempel KITAP terakhir.
-
Fotokopi Akta Nikah (Bagi yang sponsornya suami/istri).
-
Surat Keterangan Domisili.
-
Fotokopi KITAP.
-
Surat Sponsor/Jaminan dan fotokopi E-KTP penjamin/sponsor.
-
Pasfoto berwarna 3x4 cm 2 lembar.
-
Surat tanda melapor dari kepolisian terbaru.
-
Akta Kelahiran (Birth Certificate).
-
IMTA.
Sertifikat Nikah
Marriage Certification | 结婚证
-
Surat Bukti Perkawinan Menurut Agama (Tunjukan yang Asli)
-
Akta Kelahiran
-
Surat Keterangan dari Lurah
-
Fotokopi KK/KTP yang dilegalisir oleh Lurah.
-
Pasfoto berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (Lima) lembar.
-
2 (Dua) orang saksi yang telah berusia 21 tahun ke atas.
-
Akta Perceraian/Akta Kematian jika yang bersangkutan telah pernah kawin.
-
Izin dari Komandan bagi Anggota TNI/Kepolisian.
-
Paspor bagi WNA
-
Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari Kepolisian bagi WNA.
-
Surat izin nikah dari Kedutaan/Konsul/Perwakilan Negara Asing yang bersangkutan beserta terjemahan tersumpah bagi dokumen yang dimaksud (Bagi WNA).