top of page

Civil Registration

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

Temporary ID of Foreign From The Civil Registration | 民事登记中外国人的本地身份
  1. Dokumen Keimigrasian KITAS.

  2. Surat Lapor Diri dari Kepolisian.

  3. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan.

  4. Surat pengantar dari Perusahaan/Universitas yang bersangkutan dan atau Surat Pertanggungjawaban
    penjamin/WNI Asli+Fotokopi KTP.

  5. Pasfoto Uk. 4x6 sebanyak 2 (Dua) Lembar.

KTP/KK

Permanent ID (5 Years) and Family Card | 永久(5年)身份证和家庭卡
  1. Fotokopi Paspor sampai dengan halaman berstempel KITAP terakhir.

  2. Fotokopi Akta Nikah (Bagi yang sponsornya suami/istri).

  3. Surat Keterangan Domisili.

  4. Fotokopi KITAP.

  5. Surat Sponsor/Jaminan dan fotokopi E-KTP penjamin/sponsor.

  6. Pasfoto berwarna 3x4 cm 2 lembar.

  7. Surat tanda melapor dari kepolisian terbaru.

  8. Akta Kelahiran (Birth Certificate).

  9. IMTA.

Sertifikat Nikah

Marriage Certification | 结婚证
  1. Surat Bukti Perkawinan Menurut Agama (Tunjukan yang Asli)

  2. Akta Kelahiran

  3. Surat Keterangan dari Lurah

  4. Fotokopi KK/KTP yang dilegalisir oleh Lurah.

  5. Pasfoto berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (Lima) lembar.

  6. 2 (Dua) orang saksi yang telah berusia 21 tahun ke atas.

  7. Akta Perceraian/Akta Kematian jika yang bersangkutan telah pernah kawin.

  8. Izin dari Komandan bagi Anggota TNI/Kepolisian.

  9. Paspor bagi WNA

  10. Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari Kepolisian bagi WNA.

  11. Surat izin nikah dari Kedutaan/Konsul/Perwakilan Negara Asing yang bersangkutan beserta terjemahan tersumpah bagi dokumen yang dimaksud (Bagi WNA).

bottom of page